TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim hukum Jokowi - Ma'ruf, I Wayan Sudirta meminta kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berhenti memainkan isu-isu liar selama proses persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung. Wayan meminta kubu Prabowo fokus menyiapkan saksi dan bukti yang relevan, bukan mencari-cari alasan menyangkut upaya pembuktiannya.
Baca juga: Tim Jokowi: Pertebal Berkas Gugatan, Kubu Prabowo Bunuh Diri
"Jangan nanti yang kita temukan ramai di luar sidang, sepi pembuktian di dalam sidang," ujar Wayan di Posko Cemara, Jakarta pada Senin, 17 Juni 2019.
Wayan meminta semua pihak berkomitmen untuk melalui perkara ini dengan tidak membuat hiruk-pikuk. "Janganlah teman-teman di sebelah sana membawa proses pengadilan ini ke dalam suasana yang di luar dari cara-cara profesionalitas seorang advokat membela kliennya. Jangan mencari panggung sendiri," ujar advokat senior ini.
Dengan sejumlah isu yang ramai bergulir di luar persidangan, kubu Jokowi pun menunggu siapa saksi dan bukti apa yang bisa ditampilkan tim hukum Prabowo -Sandi di persidangan. "Kami penasaran, sebenarnya siapa sih yang mereka punya. Jangan sampai nanti gagal membuktikan, terus mencari-cari alasan saksi mereka diteror dan sebagainya," ujar Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra di lokasi yang sama.
Menurut Yusril, cara-cara seperti itu sangat tidak sehat dalam penegakan hukum yang jujur adil dan terbuka. "Kami menginginkan supaya sidang MK ini mengakhiri segala ketegangan politik dan konflik yang ada di tengah-tengah masyarakat. Jadi sesudah MK memutuskan perkara ini dengan dengan seadil-adilnya, mudah-mudahan tidak ada lagi konflik atau ketegangan yang terjadi di masyarakat seperti sekarang," ujar dia.
Baca juga: Yusril Minta Kubu Prabowo Tak Sebar Isu Saksi Sidang MK Diteror
Sebelumnya, Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandi, Priyo Budi Santoso, menyebut pihaknya bakal menghadirkan saksi yang mencengangkan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 mendatang.
Priyo enggan menyebut siapa saksi yang dimaksud. Namun ia menyampaikan saksi ini cukup sebagai bukti Jokowi - Ma'ruf melakukan kecurangan tersktruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Sejak dulu kita siapin dan nanti saudara sekalian, saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan yang bersifat wow kepada kita semua," kata Priyo dalam diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu lalu.